Pada akhir dekade 1970 dan awal dekade 1980,
Indonesia sedang bertekad menjadi negara industri. Untuk menjadi negara
industri Indonesia memiliki modal memadai,
kaya akan sumberdaya alam/tambang, sumber daya manusia termasuk pakar-pakar
industri dan akses luar negeri yang terbuka. Pada era itu orang banyak hanya
berpikir manisnya industri, jarang yang berpikir dampak negatif dari industri
yang berupa pencemaran lingkungan, penurunan kualitas lingkungan, dan kerusakan
lingkungan hidup yang akan mengancam kehidupan.
Dengan diterbitkannya Undang-undang No.4
Tabun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup,
mendorong Ir. KRT Tjokrokusumo pada tahun 1983 mendirikan Lembaga Pendidikan
non formal bernama Institut Lingkungan Hidup (ILH) Yogyakarta. Dengan bantuan
rekan-rekan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pembangunan
Nasional (UPN) "Veteran", dan Institut Teknologi Bandung (ITB), maka
pada tahun 1985 ILH ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan
Yayasan Lingkungan Hidup (STTL "YLH") Yogyakarta, dengan izin operasional
dari Koordinator KOPERTIS Wilayah V, No: 978/Ev/I/1986, tanggal 2 Januari 1986.
Dalarn perjalanannya yang cukup panjang
sebagai perguruan tinggi dengan hanya menggunakan izin operasional, akhimya STTL
"YLH" memperoleh status "Terdaftar" pada tahun 1988 dengan
terbitnya SK. Mendikbud Nomor : 045/0/1988 tanggal 28 Januari 1988. Selanjutnya
status "Diakui" diterima pada tahun 1993 dengan SK. Dirjen DIKTI
Nomor 232/DIKTI/Kep/1993 tanggal 1 Mei 1993. Lima tahun kemudian, dengan segala
upaya peningkatan oleh semua unsur baik penyelenggara maupun pengelola,
berdasarkan surat keputusan Badan Akreditasi Nasional (SK BAN) Nomor
002/13AN-PT/Ak-11/X11/1998 tanggal 22 Desember 1998, program studi Teknik
Lingkungan STTL "YLH" memperoleh status "Terakreditasi C".
Sejak saat itu STTL "YLH" berhak mengelola program pendidikannya/program
studi secara mandiri selama sedikitnya tiga tahun dan diberi kesempatan
memperbaiki peringkat akreditasinya.
Dengan kerja keras dan berbagai upaya
peningkatan baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya, akhimya membuahkan
hasil dengan terbitnya SK BAN Nomor : 002/BAN-PT/Ak-V/SI/III/2002 tanggal 8
Maret 2002; program studi Teknik Lingkungan STTL "YLH" berstatus
"Terakreditasi B" dengan nilai 323.
Empat setengah tahun kemudian Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menerbidkan SK BAN-PT NO :
021/BAN-PT/Ak-X/SI/XII/2006 tanggal 30 Desember 2006, menyatakan STTL
"YLH" kembali "Terakreditasi B" dengan nilai 337. Selanjutnya
pada tanggal 29 Desember 2011, melalui SK BAN-PT No :
047/BAN-PT/Ak-XIV/S1/XII/2011 yang menyatakan program studi Teknik Lingkungan
STTL "YLH" kembali terakreditasi "B".
STTL "YLH" Yogyakarta mendidik dan
mengembangkan Ilmu Rekayasa Lingkungan (Environmental Engineering) dengan
konsep utama Teknologi Bersih Biaya Rendah yang menitik beratkan pada pembinaan
dan persiapan pribadi didik ke arah rekayasa lingkungan (Environmental Engineering)
yang selalu berpijak dan berlandaskan HAMEMAYU HAYUNING BAWONO.
Dari tahun ke tahun, STTL "YLH"
Yogyakarta terus tumbuh dan berkembang dengan mahasiswa yang berasal dari
Sabang sampai Merauke, dan saat ini telah menghasilkan sekitar tiga ribu
sarjana S-1 Teknik Lingkungan. Penyelenggaraan/pendirian program Pascasarjana
(S-2) yang sudah dirintis tahun-tahun sebelurnnya, terwujud dengan terbitnya
SK. Mendiknas Nomor : 208/D/0/2010 tanggal 9 Desember 2010 tentang
Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Lingkungan (S-2) pada STTL "YLH".
Sejak saat itu STTL "YLH" telah memiliki program Pascasarjana S-2
program studi Ilmu Lingkungan dan mulai Semester Genap Tahun Akademik 2010/2011
STTL "YLH" resrni telah mulai menerima mahasiswa baru S-2.
Selanjutnya ijin penyelenggaraan tersebut diperpanjang berdasarkan surat dari
Direktur Pendidikan Tinggi No : 14219/D/T/K-V/2013 tertanggal 16 Januari 2013.
Lebih kurang satu tahun berselang, dengan
berbagai upaya peningkatan membuahkan hasil yang menggembirakan, yaitu dengan
terbitnya Surat Keputusan dari BAN-PT No : 154/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2014 tertanggal
28 Mei 2014 menyatakan Program Studi Ilmu Lingkungan (S-2) STTL "YLH"
mendapat peringkat akreditasi B.
Pada saat ini, kegiatan pembangunan nasional
telah berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dengan memanfaatkan
teknologi yang dapat menghadirkan nilai lebih untuk kesejahteraan masyarakat.
Untuk mempersiapkan sumberdaya manusia dan teknologi baik dalam perancangan
maupun pengoperasiannya, dalam rangka mempersiapkan teknologi kreatif yang berwawasan
lingkungan, perlu sumberdaya manusia yang cerdas, berdedikasi dan memiliki
karakter untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Sejalan dengan hal itu STTL
"YLH" mengembangkan diri menjadi sebuah institut dengan nama Institut
Teknologi Yogyakarta yang disingkat ITY. Selanjutnya ITY didaftarkan dan dimintakan
izin operasional ke Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI dengan nama Institut Teknologi Yogyakarta.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 605/E/0/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Ijin Perubahan
Bentuk dari Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan menjadi Institut Teknologi
Yogyakarta, secara resmi STTL "YLH" berubah bentuk menjadi Institut
Teknologi Yogyakarta (ITY), dengan menyelenggarakan 6 (enarn) program studi,
yaitu :
1. Program
Studi Teknik Lingkungan (Program Sarjana)
2.
Program
Studi Ilmu Lingkungan (Program Magister)
3.
Program
Studi Teknik Pertambangan (Program Sarjana)
4.
Program
Studi Teknik Kelautan (Program Sarjana)
5.
Program
Studi Teknik Industri (Program Sarjana)
6.
Program
Studi Teknik Energi (Program Sarjana)
Perguruan Tinggi memiliki tugas utama
menyelenggarakan Tri Dharma yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat. Hal ini sebagai bentuk dari fungsi lembaga pendidikan tinggi, yang
menggunakan dasar moral, kebudayaan dan kemasyarakatan untuk membina dan
mempersiapkan pribadi didik ke arah kematangan jiwa dan raga dalam dinamika
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sejalan dengan ilmu pengetahuan, teknologi
dan sistem informasi yang maju dengan pesat, hal itu menjadikan kehidupan
masyarakat di luar maupun di dalam kampus lebih dinamis. Persaingan antar
perguruan tinggi, tuntutan akuntabilitas dan tuntutan peningkatan pelayanan
telah mendorong setiap perguruan tinggi termasuk ITY (STTL "YLH" Yogyakarta)
untuk meningkatkan efisiensi, mutu tenaga pendidik dan revitalisasi kompetensi
kurikulum agar lulusannya mampu bersaing di pasar kerja.
|
Komentar
Posting Komentar